NORMA-NORMA ESTETIKA DAN ETIKA PENDAKI GUNUNG/PENGGIAT ALAM BEBAS
Aktivitas seorang pendaki gunung atau penggiat alam bebas nyaris tidak
bisa dipisahkan dari lingkungan karena sebagian besar atau bahkan
seluruh kegiatan pendaki gunung/penggiat
alam bebas berkaitan dengan lingkungan baik itu lingkungan hutan,
gunung, gua, sungai, tebing dan lain-lain. Kegiatan tersebut merupakan
wujud kedekatan seseorang dengan alam yang dicintainya.
Hobby
mendaki gunung/penjelajahan pada masa sekarang ini merupakan suatu
kegiatan yang cukup populer sehingga banyak orang yang jatuh hati dan
turut menggemarinya. Akan tetapi sekedar hobby saja tentu tidak/belumlah
cukup. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kejadian semakin rusaknya
alam akibat dari kegiatan yang mengatasnamakan kecintaannya terhadap
alam dan juga terjadinya peristiwa-peristiwa kecelakaan pada saat
kegiatan tersebut dilaksanakan, seperti misalnya pendakian gunung,
penelusuran gua (caving) , arung jeram (rafting) , panjat tebing
(rock-climbing), mendaki punggungan gunung (hill walking) dan
lain-lain.
Musibah atau kecelakaan tersbut pada umumnya
bukanlah disebabkan karena alam yang kejam dan tidak terkuasai, tetapi
lebih banyak tergantung pada para pecinta alam itu sendiri (human
error).
Demikianlah, kegiatan di alam bebas tidak cukup hanya
menuntut minat dan semangat saja, namun yang terpenting adalah
pengetahuan/ ketrampilan tentang alam dan lingkungannya, baik yang
berupa perjalanan alam bebas maupun ekspedisi tersebut, seorang pendaki
gunung/penjelajah alam bebas harus membekali diri seperti berupa :
1. Mental. Seorang pendaki/penggiat alam bebas harus tegar, tahan
banting dan tetap tabah menghadapi berbagai kesulitan di alam terbuka
tidak mudah putus asa, dan berani. Berani dalam arti sanggup menghadapi
berbagai kesulitan dan tantangan kemudian mengatasinya dengan cara
bijaksana dan benar mengakui kelemahan, kekurangan, keterbatasan
kemampuan yang dimilikinya.
2. Teknik hidup alam bebas.
Meliputi tali temali ( Pioneering) , PPPK (First-Aid ), Metoda
komunikasi, perkemahan dan bivak, Navigasi Darat, Survival,
Mountaineering, Penelusuran Gua, Penelusuran Sungai dan SAR.
3. Fisik yang memadai. Karena kegiatan pendakian/penjelajahan/ekspedisi
dan kepecintaalaman termasuk olahraga yang cukup berat dan seringkali
tergantung kepada kemampuan fisik, maka setiap pecinta alam harus
memiliki kemampuan fisik yang cukup kuat untuk menghadapi dan
melaksanakan setiap kegiatan tersebut.
4. Etika. seorang
pendaki/penjelajah, petualang, dan penjelajah alam bebas adalah bagian
dari masyarakat yang memiliki norma-norma, kaidah-kaidah dan hukum-hukum
yang berlaku. Dalam setiap tindakan, seorang pecinta alam/pendaki
gunung dan penggiat alam bebas diharapkan menghargai kaidah, hukum dan
norma masyarakat setempat dimana dia (pendaki gunung) melakukan
pendakian,.penjelajahan atau ekspedisi.
5. Kesadaran dan
pengetahuan tentang konservasi. Dengan memiliki bekal ini, seorang
penggiat alam bebas/pendaki gunung seharusnya memiliki kesadaran
sesungguhnya alam bukan hanya untuk dimanfaatkan demi kepentingan
pribadi atau kelompok . Tetapi lebih dari itu, dia dituntut untuk
mengutamakan perlindungan dan pelestariannya.
Etika Di dalam Hutan/Gunung ;
Lokasi rimba belantara/ gunung yang menjadi sasaran kegiatan
menjelajah umumnya jauh dari lokasi pemukiman/desa atau dusun. Pada
umumnya hutan-hutan di Indonesia memiliki type dalam berbagai bentuk
ekosistem. Diantaranya adalah ekosistem hutan pegunungan, hutan
berbukit-bukit, hutan dataran rendah, hutan savana, hutan pantai dan
hutan tanah gambut. Sebaiknya kita tidak melakukan perjalanan tanpa
tujuan yang jelas dan tanpa persiapan perencanaan (manajemen) yang
memadai sesuai dengan SOP (Standard Operation Procedure). Agar rencana
perjalanan bisa berlangsung dengan lancar, selamat dan sukses, terlebih
dahulu harus diketahui dan dipahami hal-hal yang boleh dilakukan,
hal-hal yang tidak boleh dilakukan, kemungkinan yang akan dihadapi,
tindakan pada waktu tersesat, perlengkapan yang harus dibawa dan
lain-lain.
Pendaki gunung, penggiat alam bebas yang bertanggung jawab tidak akan melakukan :
• Menyalakan api secara tidak terkendali yang bisa berpotensi terjadi kebakaran hutan
• Merusak tanda-tanda di lapangan, baik tanda-tanda lalu lintas, tanda larangan, tanda-tanda alam dan
Penjelasan tentang objek-objek atau keterangan destinasi (tujuan & tempat)
• Tidak merusak sarana dan prasarana
• Tidak mengganggu unsur-unsur habitat dan satwa khas yang ada (endemik dan habitat)
• Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang iseng/ konyol yang dapat
menyusahkan/mencelakakan orang lain (memasang petasan, jebakan dan
lain-lain)
• Tidak membuat corat-coret pada pohon-pohon dan batu-batuan (vandalism )
• Menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang terpuji (menurut norma agama dan adat istiadat)
• Tidak membuang sampah sembarangan, sedapat mungkin dibawa pulang
• Tidak melakukan perburuan satwa, apalagi yang dilindungi
• Tidak merusak tumbuhan dan batuan dengan berbagai cat (vandalism)
atau menorehnya /mengukir dan menatah dengan pisau, gunting dan yang
sejenis lainnya
• Minimalkan tindakan penebangan/pemotongan pohon dan belukar kalau tidak dalam situasi yang emergency/jungle survival
• Pada keadaan darurat (tersesat, kecelakaan, perbekalan habis, dan
lain-lain) jangan panik. Lakukan prosedur-prosedur yang diperlukan dan
cari pertolongan secepatnya
Etika dalam Mendaki Gunung
Ketika anda memutuskan untuk melakukan perjalanan menuju sebuah
gunung, tentu anda seharusnya mempersiapkan segala sesuatunya secara
matang, baik personil, logistik, perlengkapan maupun pengetahuan medan.
Ketika anda merencanakan untuk menaiki sebuah gunung yang cukup sulit,
tentu anda juga akan menyiapkan tim yang ideal dan solid yang sesuai
menurut ukuran anda, dan anda tahu betul kemampuannya. Perbekalan dan
peralatan yang cukup juga situasi medan dan route yang akan anda lalui,
kemudian anda siap untuk melakukan perjalanan.
Bahaya tentu
saja akan selalu ada baik itu dari anda dan tim anda yang menyangkut
kesiapan perlengkapan dan peralatan tim maupun pengetahuan dan
ketrampilan yang dimiliki tim dalam melakukan perjalanan. Bahaya dari
luar akan selalu ada, tergantung kesiapan tim dan kesolidan tim dalam
menghadapinya.
Mental akan sangat berpengaruh dalam perjalanan
anda. Sejauh mana kemampuan leader dalam memimpin tim dan respect tim
terhadap leader dengan segala keputusannya. Bagaimana sesama anggota tim
saling mendukung dan membantu satu sama lain.
Demi keselamatan pengunjung dan kelestarian alam, pendaki hendaknya mematuhi beberapa kewajiban sebagai berikut :
1. Sebelum melakukan pendakian, calon pendaki diwajibkan melapor ke
pos jaga terkahir, untuk dilihat apakah persyaratan pendakian telah
dipenuhi atau belum
2. Pendaki juga diwajibkan melapor ke perangkat desa (terakhir) di route/jalur pendakian atau perjalanan
3. Setelah pendakian, pendaki diwajibkan lapor ke pemberi ijin, untuk memastikan ada tidaknya pendaki yang telambat turun
4. Pendaki diwajibkan memperhatikan kebiasaan dan adat istiadat setempat (pakaian, hal-hal yang ditabukan dan lain-lain)
5. Bila terjadi musibah agar segera ke pos kehutanan dan atau aparat pemerintah setempat
6. Yakinkan bahwa bekas api unggun sudah benar-benar padam sebelum ditinggalkan
7. Larangan
Untuk berhasilnya suatu pendakian, agar diperhatikan larangan-larangan sebagai berikut:
• Dilarang keras membawa obor sebagai alat penerangan (pada pendakian
malam hari), agar tercegah kebakaran. Sebagai gantinya dapat digunakan
senter
• Dilarang membuang benda yang mengandung api (misalnya puntung rokok) selama pendakian
• Dilarang mempergunakan kayu untuk keperluan apapun (api unggun, masak, tongkat)
• Dilarang mengambil tumbuhan dan binatang, telur atau sarang apapun,
terutama bila gunung yang didaki termasuk kawasan konservasi (cagar
alam, taman nasional)
• Dilarang membuat kegaduhan/kebisingan
(berbicara keras, berteriak-teriak tanpa maksud dan tujuan membunyikan
alat musik) yang dapat mengganggu kehidupan satwa dan pendaki lain
• Dilarang membuang sampah apapun (kertas, plastik, kaleng atau yang
bersifat an-organik). Benda-benda tersebut harus dibawah kembali ke
bawah
• Dilarang mencemari lingkungan, termasuk mencoret-coret batu, kulit/akar/daun pohon dan DAS ( Daerah Aliran Sungai).
• Dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu keaslian
dan keasrian serta kelestarian segala keaneka ragaman (hayati dan non
hayati) di alam bebas
Article Source:
_https://www.facebook.com/pages/Estepe/140819622782636
Tidak ada komentar:
Posting Komentar